
Keberhasilan Polres OKU Selatan ungkap kasus Narkotika
■ Oleh: tamsil - Senin, 09 Desember 2019Razia Stasioner Cipta Kondisi di Wilayah Hukum OKU Selatan.
Bahwa pada hari selasa tanggal 02 Des 2019 sekira jam 21.30 wib razia Stasioner wilkum okus dalam rangka Cipkon guna upaya Penanggulangan edar gelap dan lahgun narkotika Pelaksanaan dipimpin langsung oleh Kanit opsnal resnarkoba okus dengan kekuatan 5 (lima ) personil. Dalam APP nya Kanit opsnal resnarkoba okus mengingatkan kepada Personil Tentang Jukrah pelaksanaan Razia dan menyiapkan surat perintah, rompi, serta dokumentasi Dll.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK. MH dalam Hal ini sangat meng apresiasi kinerja Para Anggotanya dalam mengungkap Perkara Narkotika, dan ia pun memerintahkan untuk segera memberantas sampai ke akar akarnya.
Kegiatan Razia Stasioner ini untuk meningkatkan kegiatan rutin sehingga lebih maksimal lagi
Setelah selesai melaksanakan apel tersebut dilanjutkan dengan Kegiatan Razia dengan lokasi pelaksanaan dilakukan di tempat2 rawan edar gelap dan lahgun narkotika
Adapun hasil Dari Kegiatan Razia Stasioner sat Narkoba okus Berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang Laki-laki Terkait Kasus hasil penangkapan dan pengeledahan di temukan 1 ( satu ) paket klip bening yg di duga narkotika jenis sahbu dengan Identitas Sbb :
1. Identitas tersangka :
Nama : R bin Y
Umur : 25 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : wiraswasta
Alamat : Jln kampung masjid kel pasar tengah kec muara dua
Pelaksanaan KRYD tersebut selesai pada pukul 22.30 wib berjalan dengan aman dan lancar, situasi kondusif.